MUHAMMAD RABUDDIN

Blog Seputar Guru, Siswa, Sekolah dan sisi lain seorang Guru

ABOUT MEHOMENGE-BLOGOPINIUncategorized

Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Agraria

Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Agraria

 الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وصحبه

 .أجمعين

Hadirin yang dirahmati Allah Swt …

Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang dianugerahi tanah subur, iklim tropis, dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Namun di tengah berbagai potensi tersebut, sektor agraria dan pangan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Saat ini alih fungsi lahan pertanian terus terjadi. Sawah-sawah yang dahulu menghasilkan padi kini banyak berubah menjadi kawasan perumahan, pertokoan, industri, dan infrastruktur. Di berbagai daerah, lahan produktif semakin menyusut, sementara kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Di sisi lain, para petani yang menjadi garda terdepan penyedia pangan bangsa masih menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari keterbatasan lahan, naiknya biaya produksi, perubahan iklim yang tidak menentu, hingga ancaman gagal panen akibat banjir dan kekeringan.  

Selain itu, dunia saat ini juga menghadapi krisis pangan global yang dipengaruhi oleh konflik geopolitik, perubahan iklim, dan gangguan rantai distribusi pangan. Ketika produksi pangan dunia terganggu, harga kebutuhan pokok meningkat dan masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Fenomena ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya persoalan pertanian semata. Ketahanan pangan adalah persoalan keberlangsungan hidup manusia, kesejahteraan masyarakat, dan kedaulatan bangsa. Sebab bangsa yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan sangat bergantung kepada bangsa lain. Pernahkah kita membayangkan, apa yang akan terjadi jika suatu hari pasarpasar kehabisan beras ? Apa yang akan terjadi jika lahan pertanian terus berkurang sementara jumlah penduduk terus bertambah ? Mampukah sebuah bangsa mempertahankan kedaulatannya apabila kebutuhan pangan pokoknya bergantung pada negara lain ? Dan pernahkah kita berpikir, mengapa Al-Qur’an berkali-kali mengajak manusia memperhatikan makanan yang dimakannya, tanah yang diinjaknya, dan tumbuhan yang tumbuh di sekitarnya

?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengingatkan kita bahwa pangan bukan sekadar kebutuhan sehari-hari. Pangan adalah fondasi kehidupan, sumber keberlangsungan peradaban, dan salah satu ukuran kemandirian suatu bangsa. Sebagai jawaban Ketahanan Pangan dan Kedaulatan Agraria adalah judul dari syarahan al-Quran yang akan kami sampaikan melalui firman Allah Swt di dalam AL-Quran Surat ‘abasa ayat 24 – 32 :

فَلْيَنْظُرِ الْاِنسَْانُ اِلٰى طَعَامِٖٓهۙ  اَنا صَبَبْنَا الْمَاءَۤ صَبًّاۙ ثُم شَقَقْنَا الْاَرْضَ شَقًّاۙ فَاَنْبَْۢتْ نَا فِيْهَا حَبًّاۙ وعِنَبًا وقَضْبًاۙ وزَيْتُوْنًا ونَخلًاۙ وحَدَاىِٕۤقَ غُلْبًا وَفَاكِهَةً واَبًّا مَتَاعًا لكُمْ  وَلِاَنْعَامِكُمْ  

Maka, hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami telah mencurahkan air (dari langit) dengan berlimpah. Kemudian, Kami belah bumi dengan sebaikbaiknya. Lalu, Kami tumbuhkan padanya biji-bijian, anggur, sayur-sayuran, zaitun, pohon kurma, kebun-kebun (yang) rindang, buah-buahan, dan rerumputan. (Semua itu disediakan) untuk kesenanganmu dan hewan-hewan ternakmu.

Menarik untuk kita perhatikan bahwa Allah tidak memerintahkan manusia hanya untuk menikmati makanan, tetapi juga memperhatikan makanan tersebut. Kata “falyanzur” dalam ayat ini berarti memperhatikan, merenungkan, meneliti, dan mengambil pelajaran. Menurut Imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya pada jilid 8 halaman 322-324 cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah beliau mengatakan bahwa ayat ini mengajarkan manusia untuk merenungkan proses panjang yang Allah ciptakan sehingga makanan dapat tersedia bagi kehidupan. Allah menurunkan hujan, membelah tanah, menumbuhkan biji-bijian, buah-buahan, dan berbagai tanaman yang menjadi sumber kehidupan manusia. Sementara Imam Al-Qurthubi di dalam kitabnya Al-Jami’ Liahkam Al-Qur’an jilid 20 halaman 47 cetakan Muassasah Ar–Risalah menjelaskan bahwa ayat ini merupakan ajakan untuk mensyukuri nikmat Allah dengan menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Artinya, pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi amanah yang harus dijaga demi keberlangsungan kehidupan manusia. 

Jika kita renungkan, sebutir nasi yang kita makan hari ini merupakan hasil dari proses yang sangat panjang. Ada tanah yang subur, air yang cukup, benih yang baik, petani yang bekerja keras, dan berbagai faktor lainnya yang Allah ciptakan untuk menopang kehidupan manusia. Karena itu, menjaga ketahanan pangan bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi juga bentuk syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan-Nya. Pemahaman ini diperkuat oleh sabda Rasulullah Saw :

 مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أوَْ يزَْرَعُ زَرْعًا فيَأَكُْلُ مِنْهُ إنِْسَانٌ أوَْ طَيْرٌ أوَْ بَهِيمَةٌ إ الَِّ كَانَ لهَُ بِهِ صَدَقةَ ٌ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh manusia, burung, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa aktivitas pertanian memiliki nilai ibadah dan manfaat sosial yang sangat besar. Dalam Islam, petani bukan hanya penghasil pangan, tetapi juga pelaku kebaikan yang memberi manfaat bagi banyak makhluk. Oleh karena itu, Islam menempatkan sektor pangan sebagai sektor yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. 

Hadirin yang dirahmati Allah Swt … 

Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang hanya mampu mengonsumsi hasil bumi semata, tetapi bangsa yang mampu mengelola dan memakmurkan bumi yang dimilikinya. Sebab sejarah telah membuktikan bahwa banyak peradaban runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena gagal mengelola sumber daya yang dimiliki. Ketika lahan pertanian menyusut, ketika tanah-tanah produktif kehilangan fungsinya, dan ketika generasi muda mulai menjauh dari dunia pertanian, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya sektor agraria, melainkan masa depan ketahanan pangan bangsa. Lalu bagaimana pandangan AlQur’an terhadap tanggung jawab manusia dalam mengelola bumi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, marilah kita renungkan firman Allah Swt. di dalam Al-Quran surat Hud ayat 61 : 

.…  هُوَ اَنشَْاكَُمْ  مِنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَركَُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُم توُْبوُْٖٓا اِلَيْهِ  اِن رَبِ يْ قَرِ يْبٌ مُِّجيْبٌ

… Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya. Oleh karena itu, mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat lagi Maha Memperkenankan (doa hamba-Nya).”

Allah tidak menciptakan manusia hanya untuk mengonsumsi hasil bumi, tetapi juga untuk menjaga dan mengelolanya. Artinya, sawah yang subur harus dijaga, lahan pertanian tidak boleh ditelantarkan, sumber air harus dilestarikan, dan para petani harus diberdayakan. Sebab melalui merekalah kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi. Hari ini kita menyaksikan berbagai tantangan di bidang agraria. Lahan pertanian semakin berkurang akibat alih fungsi lahan, perubahan iklim menyebabkan gagal panen, dan sebagian petani masih menghadapi berbagai kesulitan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka ketahanan pangan bangsa dapat terancam. Karena itu, ayat ini mengingatkan bahwa menjaga lahan pertanian dan memperkuat sektor pangan bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi merupakan bagian dari amanah keagamaan yang diberikan Allah kepada manusia.

Hadirin yang dirahmati Allah …

Menariknya, setelah memerintahkan manusia memakmurkan bumi, Allah melanjutkan dengan firman yang artinya “ mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepadaNya.”. Mengapa setelah berbicara tentang bumi dan pembangunan, Allah memerintahkan istighfar dan tobat? Karena menurut para ulama tafsir, kerusakan di bumi sering kali berawal dari kesalahan manusia sendiri. Keserakahan, ketidakadilan, eksploitasi berlebihan, dan pengabaian terhadap amanah Allah dapat menyebabkan hilangnya keberkahan dari bumi yang kita tempati.

Oleh sebab itu, pembangunan yang diajarkan Islam tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan moral dan spiritual. Ketahanan pangan tidak hanya membutuhkan teknologi dan modal, tetapi juga kejujuran, tanggung jawab, dan ketakwaan kepada Allah Swt.

Nilai-nilai ketahanan pangan dan kedaulatan agraria tidak hanya diajarkan dalam AlQur’an dan Hadits, tetapi juga dipraktikkan dan tercatan di dalam sejarah Islam. Ketika Rasulullah Saw hijrah ke Madinah, beliau membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Selain membangun masjid dan memperkuat persaudaraan kaum Muhajirin dan Anshar, Rasulullah juga mendorong pengembangan sektor pertanian, pengelolaan kebun kurma, dan pemanfaatan lahan secara produktif. Masa Umar bin Khattab, Beliau membangun saluran irigasi, membuka lahan-lahan baru, dan menetapkan kebijakan bahwa tanah yang tidak dikelola dapat diberikan kepada pihak lain yang mampu mengelolanya. Tujuannya adalah agar tidak ada lahan yang terbengkalai dan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjamin.

Hadirin yang dirahmati Allah Swt …

Dari uraian yang telah kami sampaikan, dapat kita pahami bahwa persoalan ketahanan pangan dan kedaulatan agraria bukan sekadar persoalan ekonomi, pertanian, atau pembangunan semata. Lebih dari itu, ia merupakan amanah yang diberikan Allah kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi. 

Melalui QS. ‘Abasa ayat 24–32, Allah mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan makanan yang kita konsumsi, merenungkan proses panjang yang menghadirkannya, serta mensyukuri nikmat pangan dengan menjaga sumber daya alam yang menjadi penopangnya. Pangan bukan hanya komoditas, melainkan karunia Allah yang harus dijaga keberlangsungannya. Kemudian melalui QS. Hūd ayat 61, Allah menegaskan bahwa manusia diciptakan dari tanah dan diberi amanah untuk memakmurkan bumi. Amanah tersebut menuntut kita untuk mengelola lahan secara produktif, menjaga lingkungan, melestarikan sumber air, serta memastikan bahwa kekayaan agraria dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. 

Rasulullah Saw. juga mengajarkan bahwa menanam dan menghidupkan lahan merupakan amal yang bernilai sedekah. Bahkan sejarah Islam membuktikan bahwa Rasulullah Saw dan Khalifah Umar bin Khattab telah memberikan teladan dalam membangun sistem pertanian, pengelolaan lahan, dan ketahanan pangan yang kuat demi kesejahteraan umat. Oleh karena itu, di tengah tantangan alih fungsi lahan, krisis pangan global, perubahan iklim, dan berbagai persoalan agraria yang terjadi saat ini, umat Islam dituntut untuk kembali menjadikan

Al-Qur’an sebagai pedoman. Ketahanan pangan harus diperkuat, lahan pertanian harus dilindungi, petani harus diberdayakan, dan sumber daya alam harus dikelola secara adil serta berkelanjutan. 

Akhirnya, marilah kita menjadi generasi yang tidak hanya mampu menikmati hasil bumi, tetapi juga mampu memakmurkan bumi. Generasi yang tidak hanya mengonsumsi pangan, tetapi juga menjaga keberlangsungan pangan. Sebab ketahanan pangan yang kuat akan melahirkan kemandirian bangsa, dan kedaulatan agraria yang kokoh akan menjadi fondasi bagi kesejahteraan umat.

Semoga Allah Swt. senantiasa memberikan keberkahan kepada negeri kita, menyuburkan tanah-tanah kita, memuliakan para petani kita, serta menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kuat, mandiri, dan berdaulat dalam bidang pangan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarkatuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *